Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) yaitu
untuk membangun karakter bangsa Indonesia, membentuk partisipasi masyarakat
yang betmutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
menjadikan warga negara Indonesia khususnya mahasiswa yang cerdas, aktif,
kritis, demokratis namun tetap memiliki suatu komitmen untuk menjaga
persatuan dan integritas bangsa Indonesia.
|
Kemerdekaan
bangsa Indonesia yang diperoleh melalui sebuah perjuangan yang sangat keras
serta penuh pengorbanan, yang selanjutnya harus diisi dengan upaya pembangunan bangsa
Indonesia. Untuk itu, para pemuda sebagai generasi penerus yang mempunyai tugas
mengisi kemerdekaan, mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
Indonesia perlu memiliki apresiasi yang memadai terhadap makna perjuangan yang
dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan.
Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan tahap lanjut Pendidikan bela negara yang
diselenggarakan untuk membekali para mahasiswa yang kelak akan menjadi pemimpin
di masa depan dengan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara
komprehensif integral dalam rangka ketahanan nasional. “Apa maksud kemampuan
berpikir secara komprehensif integral ?” Kemampuan berpikir secara komprehensif
integral adalah kemampuan berpikir tentang sesuatu dalam kaitannya dengan
keseluruhannya. Sebagai contoh : Jika Anda melihat suatu peristiwa atau
kejadian di masyarakat, Anda tidak memandang peristiwa itu menurut pandangan
individu. Kesadaran bela negara ini berwujud sebagai kerelaan dan kesediaan
melalaui upaya untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara melalui bidang
profesinya. Kesadaran bela negara ini mengandung :
1. Kecintaan kepada tanah air.
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara.
3. Keyakinan akan Pancasila dan UUD
1945.
4. Kerelaan berkorban bagi bangsa dan
negara.
5. Sikap dan perilaku awal bela
negara, yang diperoleh melalui Pendidikan Kewaganegaraan.
Komentar
Posting Komentar