Makalah tentang Perancangan Program Bimbingan Konseling
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Program
Bimbingan dan Konseling merupakan rencana keseluruhan kegiatan bimbingan dan
konseling yang akan dilaksanakan di sekolah dan menjadi bagian terpadu dari
keseluruhan program pendidikan di sekolah. Sebagai bagian yang terpadu dari program
pendidikan di sekolah, program bimbingan dan konseling diarahkan pada upaya
yang memfasilitasi peserta didik untuk mengenal dan menerima dirinya sendiri
serta lingkungannya secara positif dan dinamis, mampu mengambil keputusan yang
bertanggung jawab, mengembangkan serta mewujudkan diri secara efektif dan
produktif sesuai dengan peranan yang diinginkan di masa depan. Program
Bimbingan dan Konseling juga berkaitan dengan upaya memfasilitasi peserta didik
agar mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dengan mencapai
Agar
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah dapat terlaksana
secara efektif dan efisien serta tujuanya dapat tercapai efektif dan efisien
pula maka harus disusun programnya secara terencana dan sistematis dengan
perkataan lain, pelayanan BK di sekolah dan madrasah perlu direncanakan , dilaksanakan,
dan dinilai secara sistematis sehingga di rasakan manfaatnya oleh berbagai
pihak.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa dan bagaimana analisis kebutuhan dalam
perancangan program bimbingan konseling?
2. Bagaimana langkah-langkah penyusunan program
bimbingan konseling?
3. Bagaimana
perencanaan sarana dan biaya dalam
perancangan program bimbingan konseling?
C.
Tujuan
1. Mengetahui analisis kebutuhan dalam perancangan program
bimbingan konseling.
2. Mengetahui langkah-langkah penyusunan program
bimbingan konseling.
3. Mengetahui perencanaan
sarana dan biaya dalam perancangan
program bimbingan konseling
PEMBAHASAN
A.
Analisi
Kebutuhan
Analisis kebutuhan adalah kegiatan mengidentifikasi faktor-faktor pendukung
dan penghambat (kesenjangan) proses pelayanan untuk menetapkan media yang tepat
dan relevan dalam mencapai tujuan pelayanan (goals and objectives) yang
mengarah pada pencapaian tugas perkembangan.
Analisis kebutuhan konseling dilakukan sebelum suatu program pelayanan
bimbingan dan konseling dirancang dan dikembangkan. Pada prinsipnya tujuan
analisis kebutuhan adalah untuk mengidentifikasi topik dan media pelayanan yang
tepat dan relevan.
Berikut ini Uwes Chaeruman (2007) dalam makalahnya yang berjudul analisis
kebutuhan multi media pembelajaran mengutip pendapat ahli tetang pengertian
analisis kebutuhan:
a.
Pendapat Brinkerhof & Gill (1994) analisis kebutuhan adalah “ sebuah
proses untuk mengidentifikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
dalam mencapai tujuan organisasi”.
b.
Pendapat Molenda, Pershing & Reigeluth, (1996) analisis kebutuhan adalah
“metode untuk mengetahui sifat dan luasnya masalah kinerja dan bagaimana cara
penyelesaiannya”.
c.
Pendapat Gupta, (1999) analisis kebutuhan adalah “sebuah proses untuk
menentukan alasan kesenjangan dalam kinerja atau metode untuk mengidentifikasi
kebutuhan-kebutuhan baru dan masa depan”.
d.
Rossi, P. H., Freeman, H. E., & Lipsey, Mark, W. L., 1998) menyatakan
bahwa “a systematic approach to identifying social problems, determining their
extent, and accurately defining the target population to be served and the
nature of their service needs”.
Pengertian
analisis kebutuhan secara diartikan sebagai suatu proses untuk mengidentifikasikan
pengetahuan, keterampilan, permasalahan, populasi, layanan yang diperlukan
untuk mencapai sebuah tujuan.
Berikut ini merupakan pelaksanaan analisis kebutuhan:
a. Identifikasi Kebutuhan
Identifikasi
Kebutuhan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan mengelompokan masalah yang
berkaiatan atau yang ada pada peserta didik. Kebutuhan atau masalah peserta
didik dapat diidentifikasi melalui:
1) Karakteristik siswa, seperti aspek-aspek fisik
(kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motif belajar, sikap dan
kebiasaan belajar, temperamen (periang, pendiam, pemurung, atau mudah tersinggung),
dan karakternya (seperti kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab).
2) Harapan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dapat
dianalisis dari tugas-tugas perkembangan yang dijabarkan dalam rumusan kompetensi
dan materi pengembangan kompetensi yang ada dalam silabus.
b. Kegiatan Analisis
Pengukuran
kebutuhan merupakan kegiatan penting dalam menyusun program bimbingan di
sekolah. Dalam hal ini Klein dalam Briggs (1979) menyatakan bahwa pengukuran
kebutuhan perlu dalam penyusunan program karena:
1) Pengukuran kebutuhan akan menfokuskan perhatian
perencanaan program kepada masalah-masalah yang penting. Ini akan membantu perencanaan
program menyusun rencana penggunaan dan pengelolaan waktu serta sumber-sumber
secara efisien.
2) pengukuran kebutuhan memberikan dasar pengesahan bahwa
perhatian perencana program hanya kepada kebutuhan tertentu.
3) pengukuran kebutuhan memberikan informasi dasar untuk
mengukur perubahan performasi siswa.
Hal di atas
dikuatkan dengan pendapat Roseefl (1991:157) menyatakan bahwa pengukuran
kebutuhan di pandang perlu dalam menyusun program bimbingan karena hasil
pengukuran kebutuhan membantu:
1) pembuatan keputusan,
2) menyusun rancangan program,
3) mengembangkan,
4) melaksanakan, dan
5) menilai program bimbingan.
Langkah-langkah yang harus ditempuh
dalam analisis kebutuhan dirinci lebih komprehensif oleh Kaufman:1986 sebagai
berikut :
1)
Mengambil
keputusan mengenai penggunaan data pengukuran kebutuhan untuk perencanaan.
2)
Memilih
tingkat kebutuhan pengukuran.
3)
Mengidentifikasi
orang-orang yang terlibat dalam pengukuran kebutuhan.
4)
Mencapai
kesepakatan dengan orang-orang yang terlibat dalam pengukuran tentang
partisipasi mereka.
5)
Mencapai
kesepakatan tentang tingkat pengukuran kebutuhan dan perencanaan.
6)
Mengumpulkan
data.
7)
Membuat
daftar kebutuhan yang telah diidentifikasi.
8)
Menyusun
prioritas kebutuhan.
9)
Merekonsiliasi
data yang bertentangan, dan
10)
Mencapai
kesepakatan dengan orang-orang yang terlibat dalam pengukuran kebutuhan tentang
kebtuhan-kebutuhan yang diprioritaskan.[1]
B. Penyusunan Program Bimbingan Konseling
Program bimbingan dan konseling diartikan
seperangkat kegiatan bimbingan dan konseling yang dirancang secara terencana,
terorganisasi, terkoordinasi selama periode waktu tertentu dan dilakukan secara
kait mengait untuk mencapai tujuan. Pengurus Besar IPBI (2001:2) mendefinisikan
program bimbingan dan konseling sebagai satuan rencana keseluruhan kegiatan
bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan pada periode waktu tertentu, seperti
periode bulanan, semester, tahunan. Sedangkan menurut Wahyu Sumidjo (1999:9)
yang dimaksud dengan program ialah rencana komprehensif yang memuat penggunaan
sumber-sumber dalam pola yang terintegrasi serta urutan tindakan kegiatan yang
dijadwalkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Program menggariskan
apa, oleh siapa, bilamana dan dimana tindakan akan dilakukan.
Penyusunan program bimbingan dan konseling dimulai
dengan melakukan analisis kebutuhan atas apa yang dibutuhkan oleh konseli dalam
rangka pemenuhan tugas perkembangannya. Data yang dihasilkan dari hasil
analisis kebutuhan akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan program bimbingan
dan konseling. Langkah selanjutnya adalah:
1. Perumusan Tujuan
Tujuan merupakan
pernyataan yang menggambarkan hasil yang diharapkan, atau sesuatu yang ingin
dicapai melalui berbagai kegiatan yang diprogramkan. Tujuan bimbingan dan
konseling merupakan pernyataan yang menggambarkan kualitas perilaku atau
pribadi siswa yang diharapkan berkembang melalui berbagai strategi layanan
kegiatan yang diprogramkan.
2. Pengembangan Materi Bimbingan dan Konseling
Pengembangan
materi bimbingan dan konseling dilakukan setelah kita melakukan analisis
kebutuhan materi bimbingan dan konseling. Pengembangan materi bimbingan dan
konseling dimaksudkan sebagai acuan guru dalam memberikan kegiatan layanan
bimbingan dan konseling di sekolah.
Pengembangan
materi adalah segala bentuk pengembangan bahan yang digunakan untuk membantu
guru pembimbing dalam melaksanakan kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
Bahan bimbingan dimaksud bisa berupa bahan bimbingan tertulis maupun bahan
bimbingan tidak tertulis. Bahan bimbingan yang dimaksud adalah seperangkat
materi bimbingan dan konseling yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok
utuh dari bentuk kompetensi yang ada pada diri peserta didik sehingga guru
pembimbing dapat memberikan perlakuan lebih lanjut terhadap kompetensi yang
diharapkan dimiliki oleh peserta didik.
Pengembangan
materi merupakan hal penting yang harus dilakukan guru pembimbing. Pengembangan
materi bertujuan untuk :
a. Memperkaya
informasi yang diperlukan dalam menyusun materi layanan bimbingan dan
konseling.
b. Dapat
digunakan sebagai pedoman dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling.
c. Memudahkan
bagi peserta didik untuk mempelajari suatu kompetensi tertentu.
Agar
pengembangan materi bermakna, maka guru pembimbing dituntut untuk dapat secara
kreatif mendesain suatu materi yang memungkinkan peserta didik dapat secara
langsung memanfaatkan bentuk pengembangan materi tersebut.
3. Perumusan Kegiatan Layanan dan Kegiatan Pendukung
Setelah materi
bimbingan dan konseling tersusun maka langkah selanjunya adalah menentukan
kegiatan layanan dan pendukung apa yang akan digunakan dalam pemberian layanan
materi bimbingan dan konseling tersebut. Kegiatan layanan dan pendukung yang
dapat diberikan adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan
Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan
bimbingan dan konseling dilakukan melalui kontak langsung dengan siswa, dan
secara langsung berkenaan dengan permasalahan ataupun kebutuhan tertentu yang
dirasakan siswa. Kegiatan layanan itu difokuskan kepada salah satu atau
beberapa kompetensi yang hendaknya dicapai/dikuasai siswa. Layanan-layanan
tersebut adalah :
1) Layanan
Orientasi, merupakan layanan yang memungkinkan siswa memahami lingkungan baru,
terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah
dan memperlancar berperannya siswa di lingkungan yang baru itu.
2) Layanan
Informasi, merupakan layanan yang memungkinkan siswa menerima dan memahami
berbagai informasi (seperti informasi belajar, pergaulan, jabatan, pendidikan
lanjutan).
3) Layanan
Penempatan dan Penyaluran, merupakan layanan yang memungkinkan siswa memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di
dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan
ko/ekstra kurikuler).
4) Layanan
Penguasaan Konten, merupakan layanan yang memungkinkan siswa mengembangkan
sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar yang cocok
dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan
belajar lainnya.
5) Layanan
Konseling Perorangan, merupakan layanan yang memungkin-kan siswa mendapatkan
layanan langsung tatap muka (secara perorangan) maupun bisa juga melalui tatap
muka seperti melalui internet (e-counseling) untuk mengentaskan permasalahan yang
dideritanya.
6) Layanan
Bimbingan Kelompok, merupakan layanan yang memungkin-kan sejumlah siswa secara
bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan
(topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial,
serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika
kelompok.
7) Layanan
Konseling Kelompok, merupakan layanan yang memungkinkan siswa (masing-masing
anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan
pribadi melalui dinamika kelompok.
8) Layanan
Konsultasi, merupakan layanan yang memungkinkan seseorang memperoleh wawasan,
pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan
atau permasalahan orang lain yang menjadi kepeduliannya.
9) Layanan
Mediasi, merupakan layanan yang memungkinkan pihak-pihak yang sedang dalam
keadaan saling tidak menemukan kecocokan (bertikai) menyelesaikan permasalahan
dan memperbaiki hubungan mereka.
b. Kegiatan
Pendukung
Kegiatan layanan
tersebut di atas akan dipermudah dan ditingkatkan kelancaran dan
keberhasilannya oleh kegiatan pendukung. Kegiatan ini pada umumnya dapat dilaksanakan
tanpa kontak langsung dengan siswa. Kegiatan pendukung yang perlu dilakukan
adalah :
1)
Aplikasi
Instrumentasi, merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan
tentang siswa, keterangan tentang lingkungan siswa dan lingkungan lainnya. Pengumpulan
data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
2)
Himpunan Data,
merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan
dengan keperluan pengembangan siswa. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan,
sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
3)
Konferensi
Kasus, merupakan kegiatan untuk membahas permasalahan siswa dalam suatu
pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan,
kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan siswa itu. Pertemuan konferensi
kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4)
Kunjungan Rumah,
merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen
bagi terentaskannya
permasalahan
siswa melalui kunjungan ke rumahnya. Kunjungan rumah ini merupakan salah satu
bentuk kerja sama dengan orang tua.
5)
Alih Tangan
Kasus, merupakan kegiatan pendukung untuk mendapatkan penanganan yang lebih
tepat dan tuntas atas masalah yang dialami siswa dengan memindahkan penanganan
kasus ke pihak lain yang lebih berwenang, misalnya kepada guru mata pelajaran,
psikolog, sesuai dengan permasalahan siswa.
6)
Tampilan
Kepustakaan, merupakan kegiatan pendukung untuk mendapatkan solusi dari
permasalahan yang dihadapi peserta didik melalui kajian pustaka yang dilakukan
secara mandiri oleh peserta didik.
Kegiatan layanan
dan pendukung bimbingan dan konseling tersebut kesemuanya saling terkait dan
saling menunjang baik langsung maupun tidak langsung. Guru pembimbing wajib menyelenggarakan
jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling tersebut dengan penyesuaian sepenuhnya
terhadap karakteristik siswa yang dilayani. Penyelenggaraan jenis-jenis layanan
itu dibantu oleh kegiatan pendukung. Perlu diingatkan bahwa kegiatan pendukung
hanyalah sekedar pendukung, yang ketidakterlaksanaannya tidak boleh mengurangi
pelaksanaan jenis-jenis layanan yang sifatnya lebih utama itu.
4. Pengorganisasian Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Program-program
bimbingan dan konseling merupakan isi dari keseluruhan organisasi bimbingan
dan konseling di sekolah. Program-program ini perlu disusun dengan
memperhatikan pola umum bimbingan dan konseling dan berbagai kondisi yang
terdapat di lapangan. Istilah organisasi mempunyai dua pengertian umum.
Pertama,
organisasi diartikan sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional, misalnya
sebuah perusahaan, sebuah sekolah, sebuah perkumpulan, badan-badan
pemerintahan.
Kedua, merujuk
pada proses pngorganisasian yaitu bagaimana pekerjan diatur dan dialokasikan di
antara para anggota, sehingga tujuan organisasi itu dapat tercapai secara
efektif.
5. Penilaian Program Bimbingan dan Konseling
Sebagai upaya
pendidikan, khususnya dalam rangka pengembangan kompetensi siswa, hasil-hasil
layanan bimbingan dan konseling harus dinilai, baik melalui penilaian terhadap
hasil layanan maupun proses pelaksanaannya. Penilaian ini selanjutnya dapat
dipakai untuk melihat keefektifan layanan di satu sisi, dan sebagai dasar
pertimbangan bagi pengembangannya di sisi lain.
a. Pengertian
Penilaian
Penilaian
merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian
tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan kegiatan
layanan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan. Penilaian layanan
bimbingan dan konseling merupakan usaha untuk menilai sejauh mana kegiatan
layanan itu mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
b. Tujuan
Penilaian
Untuk mengetahui
keberhasilan layanan dilakukan penilaian. Dengan penilaian ini dapat diketahui
apakah layanan tersebut efektif dan membawa dampak positif terhadap siswa yang
mendapatkan layanan. Penilaian ditujukan kepada perolehan siswa yang menjalani
layanan. Perolehan ini diorientasikan pada :
1) Pengentasan
masalah siswa : sejauh manakah perolehan siswa menunjang bagi pengentasan
masalahnya? Perolehan itu diharapkan dapat lebih menunjang terbinanya tingkah
laku positif, khususnya berkenaan dengan permasalahan dan perkembangan diri siswa.
2) Perkembangan
aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, motivasi, kebiasaan, keterampilan
dan keberhasilan belajar, konsep diri, kemampuan berkomunikasi, kreatifitas,
apresiasi terhadap nilai dan moral.
c. Fokus
Penilaian
Secara khusus
fokus penilaian diarahkan kepada berkembangnya:
1) Pemahaman
baru; yang diperoleh melalui layanan, dalam kaitannya dengan masalah yang
dibahas.
2) Perasaan
positif; sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
3) Rencana
kegiatan; yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam
rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Semua fokus
penilaian itu, khususnya rencana kegiatan secara jelas mengacu kepada
kompetensi yang diaplikasikan siswa untuk pengentasan permasalahan yang
dihadapinya dalam rangka kehidupan sehari-hari yang lebih efektif.
d. Tahap-tahap
penilaian meliputi :
Tahap penilaian
bimbingan dan konseling dibagi dalam tiga tahap, yaitu:
1) Penilaian
segera (laiseg), merupakan penilaian tahap awal, yang dilakukan segera setelah
atau menjelang diakhirinya layanan yang dimaksud.
2) Penilaian
jangka pendek (laijapen), merupakan penilaian lanjutan yang dilakukan setelah
satu (atau lebih) jenis layanan dilaksanakan selang beberapa hari sampai paling
lama satu bulan.
3) Penilaian
jangka panjang (laijapang), merupakan penilaian lebih menyeluruh setelah
dilaksanakannya layanan dengan selang satu unit waktu tertentu, seperti satu
semester.
6. Penyusunan Jadwal Kegiatan
Program
bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk (1) kontak langsung, dan (2)
tanpa kontak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak langsung yang
dilakukan secara klasikal di kelas perlu dialokasikan waktu terjadwal
1–2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Sementara kegiatan langsung yang
dilakukan secara individual dan kelompok dapat dilakukan di ruang bimbingan,
dengan menggunakan jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan
tanpa kontak langsung dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan (seperti
buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit),
konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referral).
C. Perencanaan Sarana dan Biaya
Fasilitas
atau sarana yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan tempat bimbingan
yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya
proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya
sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan
tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut
dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas
dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan
konseling, disini dapat dikemukakan tentang unsur-unsurnya, yaitu :
(1) tempat
kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan
bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang
perpustakaan;
(2) instrumen
dan kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua, pedoman wawancara,
pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat
referal;
(3) buku-buku
panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul
bimbingan, atau buku materi layanan bimbingan, buku program tahunan, buku
program semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan
kegiatan layanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku realisasi kegiatan
BK;
(4) perangkat elektronik (seperti komputer, dan
tape recorder); dan
(5) filing
kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa.
Sarana
yang diperlukan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai
berikut:
a. Tempat
bekerja dan melaksanakan kegiatan BK
b. Peralatan
instrumentasi BK, termasuk instrument pengungkapan masalah dan kondisi siswa,
baik yang bersifat tes maupun non test, format-format.
c. Bahan-bahan
informasi, seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan.
d. Buku-buku
bimbingan
e. Pedoman
kegiatan, meliputi:
1) SK
dan ketentuan serta kebijakan-kebijakan dari pemerintah tentang BK dan
pendidikan pada umumnya.
2) Panduan
operasional:
a) Penyusunan
program BK
b) Penilaian
hasil layanan BK.
c) Pelaksanaan
layanan B
d) Pelaksanaan
kegiatan pendukung BK
e) Bimbingan
teman sebaya
f) Bimbingan
kegiatan kelompok belajar
g) Penjurusan
siswa
f. Peralatan
administrasi, baik yang bersifat ATK maupun perangkat keras, seperti alat-alat
optik dan elektronik, termasuk komputer
g. Dukungan
dan kesempatan. Fasilitas ini sangat penting, sebab tanpa dukungan semua pihak
dan pemberi kesempatan untuk dilaksanakannya kegiatan BK, maka kesuksesan
program BK tampaknya akan menjadi mustahil. Kesempatan yang perlu mendapat
perhatian khusus misalnya Guru Pembimbing masuk kelas minimal satu jam perkelas
perminggu, dan melaksanakan kegiatan BK diluar jam belajar sekolah.
h. Pengembangan
profesional. Upaya pengembangan profesional bagi Guru pembimbing dan Guru kelas
dalam bidang BK perlu memperoleh fasilitas yang memadai. Upaya ini menjamin
dinamisasi dan pengembangan BK secara menyeluruh.
Biaya
Penyelenggaraan Program Bimbingan dan Konseling Perencanaan anggaran biaya
merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu
dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung
implementasi program. Anggaran biaya untuk menunjang kegiatan layanan, seperti anggaran
untuk surat menyurat, transportasi, penataran, pembelian alat-alat, dan
sebagainya. (Sukardi, 2002: 63) Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan
Belanja Sekolah.
Fasilitas
dan pembiayaan merupakan aspek yang sangat penting yang harus diperhatikan
dalam suatu program bimbingan dan konseling. Adapun aspek pembiayaan memerlukan
perhatian yang lebih serius karena dalam kenyataannya aspek tersebut merupakan
salah satu faktor penghambat proses pelaksanaan bimbingan
dan konseling. (Nurihsan, 2006: 59).
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Analisis kebutuhan adalah kegiatan mengidentifikasi faktor-faktor
pendukung dan penghambat (kesenjangan) proses pelayanan untuk menetapkan media
yang tepat dan relevan dalam mencapai tujuan pelayanan (goals and objectives)
yang mengarah pada pencapaian tugas perkembangan.
Penyusunan
program mengacu pada data hasil analisis kebutuhan sebagai langkah pertama dalam penyusunan program bimbingan dan konseling. Langkah selanjutnya
adalah perumusan tujuan, pengembangan
materi bimbingan dan konseling, perumusan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung, pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling,
penilaian program bimbingan dan
konseling dan penyusunan jadwal.
Peserta didik
memiliki karakteristik individu yang berbeda satu dengan lainnya. Layanan BK diharapkan dapat melayani semua siswa dengan segenap potensi dan kekurangan
yang dimiliki. Dalam menyusun program
BK seharusnya memperhatikan kebutuhan peserta didik sehingga sebelum merencanakan program guru BK perlu melakukan identifikasi dan analisis kebutuhan
peserta didik termasuk kebutuhan akan perkembangan
fisik, psikis, dan perilaku. Layanan yang dilaksanakan seharusnya dapat mengemban fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan, dan pemeliharaan dan
perkembangan terhadap perkembangan
fisik, psikis, dan perilaku peserta didik yang dapat mengembangkan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
DAFTAR PUSTAKA
Browers. Judy
L. & Hatch, Patricia A. 2002. The National Model for School Counseling
Programs. ASCA (American School Counselor Association).
Depdiknas.
2003. Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Puskur Balitbang.
Mungin. Eddy
Wibowo. 2002. Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling. Jakarta:
Dirjen Dikdasmen.
Mungin Eddy
Wibowo. 2002. Manajemen Bimbingan dan Konseling. Semarang. Bahan kuliah
S2.
Nurihsan. A.
Juntika. 2006. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan.
Bandung: Refika Aditama.
Prayitno. 1994.
Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Ridwan. 2004. Penanganan
Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sukardi, Dewa
ketut. 2002. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Jakarta: Rineka Cipta.
Uwes Charumen.
(2007). Analisis Kebutuhan Multimedia Pembelajaran. Disampaikan dalam
kegiatan lokakarya penyusunan instrumen analisis kebutuhan MPI 2007 pada
tanggal 27 Maret 2007. Semarang: BPM Semarang.
[1]
Modul
Bimbingan Konseling (diakses dari: http://mintotulus.wordpress.com pada tanggal
07 Oktober 2016)
Komentar
Posting Komentar