Makalah tentang Perancangan Program Bimbingan Konseling

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Program Bimbingan dan Konseling merupakan rencana keseluruhan kegiatan bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan di sekolah dan menjadi bagian terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.  Sebagai bagian yang terpadu dari program pendidikan di sekolah, program bimbingan dan konseling diarahkan pada upaya yang memfasilitasi peserta didik untuk mengenal dan menerima dirinya sendiri serta lingkungannya secara positif dan dinamis, mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab, mengembangkan serta mewujudkan diri secara efektif dan produktif sesuai dengan peranan yang diinginkan di masa depan. Program Bimbingan dan Konseling juga berkaitan dengan upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dengan mencapai
Agar pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah dapat terlaksana secara efektif dan efisien serta tujuanya dapat tercapai efektif dan efisien pula maka harus disusun programnya secara terencana dan sistematis dengan perkataan lain, pelayanan BK di sekolah dan madrasah perlu direncanakan , dilaksanakan, dan dinilai secara sistematis sehingga di rasakan manfaatnya oleh berbagai pihak.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa dan bagaimana analisis kebutuhan dalam perancangan program bimbingan konseling?
2.    Bagaimana langkah-langkah penyusunan program bimbingan konseling?
3.    Bagaimana perencanaan sarana dan biaya dalam perancangan program bimbingan konseling?

C.      Tujuan
1.    Mengetahui analisis kebutuhan dalam perancangan program bimbingan konseling.
2.    Mengetahui langkah-langkah penyusunan program bimbingan konseling.
3.   Mengetahui perencanaan sarana dan biaya dalam perancangan program bimbingan konseling



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Analisi Kebutuhan
Analisis kebutuhan adalah kegiatan mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat (kesenjangan) proses pelayanan untuk menetapkan media yang tepat dan relevan dalam mencapai tujuan pelayanan (goals and objectives) yang mengarah pada pencapaian tugas perkembangan.
Analisis kebutuhan konseling dilakukan sebelum suatu program pelayanan bimbingan dan konseling dirancang dan dikembangkan. Pada prinsipnya tujuan analisis kebutuhan adalah untuk mengidentifikasi topik dan media pelayanan yang tepat dan relevan.
Berikut ini Uwes Chaeruman (2007) dalam makalahnya yang berjudul analisis kebutuhan multi media pembelajaran mengutip pendapat ahli tetang pengertian analisis kebutuhan:
a.       Pendapat Brinkerhof & Gill (1994) analisis kebutuhan adalah “ sebuah proses untuk mengidentifikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mencapai tujuan organisasi”.
b.      Pendapat Molenda, Pershing & Reigeluth, (1996) analisis kebutuhan adalah “metode untuk mengetahui sifat dan luasnya masalah kinerja dan bagaimana cara penyelesaiannya”.
c.       Pendapat Gupta, (1999) analisis kebutuhan adalah “sebuah proses untuk menentukan alasan kesenjangan dalam kinerja atau metode untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan baru dan masa depan”.
d.      Rossi, P. H., Freeman, H. E., & Lipsey, Mark, W. L., 1998) menyatakan bahwa “a systematic approach to identifying social problems, determining their extent, and accurately defining the target population to be served and the nature of their service needs”.
Pengertian analisis kebutuhan secara diartikan sebagai suatu proses untuk mengidentifikasikan pengetahuan, keterampilan, permasalahan, populasi, layanan yang diperlukan untuk mencapai sebuah tujuan.
Berikut ini merupakan pelaksanaan analisis kebutuhan:
a.       Identifikasi Kebutuhan
Identifikasi Kebutuhan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan mengelompokan masalah yang berkaiatan atau yang ada pada peserta didik. Kebutuhan atau masalah peserta didik dapat diidentifikasi melalui:
1)      Karakteristik siswa, seperti aspek-aspek fisik (kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, temperamen (periang, pendiam, pemurung, atau mudah tersinggung), dan karakternya (seperti kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab).
2)      Harapan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dapat dianalisis dari tugas-tugas perkembangan yang dijabarkan dalam rumusan kompetensi dan materi pengembangan kompetensi yang ada dalam silabus.
b.      Kegiatan Analisis
Pengukuran kebutuhan merupakan kegiatan penting dalam menyusun program bimbingan di sekolah. Dalam hal ini Klein dalam Briggs (1979) menyatakan bahwa pengukuran kebutuhan perlu dalam penyusunan program karena:
1)      Pengukuran kebutuhan akan menfokuskan perhatian perencanaan program kepada masalah-masalah yang penting. Ini akan membantu perencanaan program menyusun rencana penggunaan dan pengelolaan waktu serta sumber-sumber secara efisien.
2)      pengukuran kebutuhan memberikan dasar pengesahan bahwa perhatian perencana program hanya kepada kebutuhan tertentu.
3)      pengukuran kebutuhan memberikan informasi dasar untuk mengukur perubahan performasi siswa.
Hal di atas dikuatkan dengan pendapat Roseefl (1991:157) menyatakan bahwa pengukuran kebutuhan di pandang perlu dalam menyusun program bimbingan karena hasil pengukuran kebutuhan membantu:
1)      pembuatan keputusan,
2)      menyusun rancangan program,
3)      mengembangkan,
4)      melaksanakan, dan

5)      menilai program bimbingan.

Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam analisis kebutuhan dirinci lebih komprehensif oleh Kaufman:1986 sebagai berikut :
1)      Mengambil keputusan mengenai penggunaan data pengukuran kebutuhan untuk perencanaan.
2)      Memilih tingkat kebutuhan pengukuran.
3)      Mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam pengukuran kebutuhan.
4)      Mencapai kesepakatan dengan orang-orang yang terlibat dalam pengukuran tentang partisipasi mereka.
5)      Mencapai kesepakatan tentang tingkat pengukuran kebutuhan dan perencanaan.
6)      Mengumpulkan data.
7)      Membuat daftar kebutuhan yang telah diidentifikasi.
8)      Menyusun prioritas kebutuhan.
9)      Merekonsiliasi data yang bertentangan, dan
10)  Mencapai kesepakatan dengan orang-orang yang terlibat dalam pengukuran kebutuhan tentang kebtuhan-kebutuhan yang diprioritaskan.[1]

B.       Penyusunan Program Bimbingan Konseling
Program bimbingan dan konseling diartikan seperangkat kegiatan bimbingan dan konseling yang dirancang secara terencana, terorganisasi, terkoordinasi selama periode waktu tertentu dan dilakukan secara kait mengait untuk mencapai tujuan. Pengurus Besar IPBI (2001:2) mendefinisikan program bimbingan dan konseling sebagai satuan rencana keseluruhan kegiatan bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan pada periode waktu tertentu, seperti periode bulanan, semester, tahunan. Sedangkan menurut Wahyu Sumidjo (1999:9) yang dimaksud dengan program ialah rencana komprehensif yang memuat penggunaan sumber-sumber dalam pola yang terintegrasi serta urutan tindakan kegiatan yang dijadwalkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Program menggariskan apa, oleh siapa, bilamana dan dimana tindakan akan dilakukan.

Penyusunan program bimbingan dan konseling dimulai dengan melakukan analisis kebutuhan atas apa yang dibutuhkan oleh konseli dalam rangka pemenuhan tugas perkembangannya. Data yang dihasilkan dari hasil analisis kebutuhan akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan program bimbingan dan konseling. Langkah selanjutnya adalah:
1.      Perumusan Tujuan
Tujuan merupakan pernyataan yang menggambarkan hasil yang diharapkan, atau sesuatu yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan yang diprogramkan. Tujuan bimbingan dan konseling merupakan pernyataan yang menggambarkan kualitas perilaku atau pribadi siswa yang diharapkan berkembang melalui berbagai strategi layanan kegiatan yang diprogramkan.
2.      Pengembangan Materi Bimbingan dan Konseling
Pengembangan materi bimbingan dan konseling dilakukan setelah kita melakukan analisis kebutuhan materi bimbingan dan konseling. Pengembangan materi bimbingan dan konseling dimaksudkan sebagai acuan guru dalam memberikan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Pengembangan materi adalah segala bentuk pengembangan bahan yang digunakan untuk membantu guru pembimbing dalam melaksanakan kegiatan layanan bimbingan dan konseling. Bahan bimbingan dimaksud bisa berupa bahan bimbingan tertulis maupun bahan bimbingan tidak tertulis. Bahan bimbingan yang dimaksud adalah seperangkat materi bimbingan dan konseling yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari bentuk kompetensi yang ada pada diri peserta didik sehingga guru pembimbing dapat memberikan perlakuan lebih lanjut terhadap kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik.
Pengembangan materi merupakan hal penting yang harus dilakukan guru pembimbing. Pengembangan materi bertujuan untuk :
a.       Memperkaya informasi yang diperlukan dalam menyusun materi layanan bimbingan dan konseling.
b.      Dapat digunakan sebagai pedoman dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling.
c.       Memudahkan bagi peserta didik untuk mempelajari suatu kompetensi tertentu.
Agar pengembangan materi bermakna, maka guru pembimbing dituntut untuk dapat secara kreatif mendesain suatu materi yang memungkinkan peserta didik dapat secara langsung memanfaatkan bentuk pengembangan materi tersebut.
3.      Perumusan Kegiatan Layanan dan Kegiatan Pendukung
Setelah materi bimbingan dan konseling tersusun maka langkah selanjunya adalah menentukan kegiatan layanan dan pendukung apa yang akan digunakan dalam pemberian layanan materi bimbingan dan konseling tersebut. Kegiatan layanan dan pendukung yang dapat diberikan adalah sebagai berikut :
a.       Kegiatan Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui kontak langsung dengan siswa, dan secara langsung berkenaan dengan permasalahan ataupun kebutuhan tertentu yang dirasakan siswa. Kegiatan layanan itu difokuskan kepada salah satu atau beberapa kompetensi yang hendaknya dicapai/dikuasai siswa. Layanan-layanan tersebut adalah :
1)      Layanan Orientasi, merupakan layanan yang memungkinkan siswa memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya siswa di lingkungan yang baru itu.
2)      Layanan Informasi, merupakan layanan yang memungkinkan siswa menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi belajar, pergaulan, jabatan, pendidikan lanjutan).
3)      Layanan Penempatan dan Penyaluran, merupakan layanan yang memungkinkan siswa memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler).
4)      Layanan Penguasaan Konten, merupakan layanan yang memungkinkan siswa mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5)      Layanan Konseling Perorangan, merupakan layanan yang memungkin-kan siswa mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) maupun bisa juga melalui tatap muka seperti melalui internet (e-counseling) untuk mengentaskan permasalahan yang dideritanya.
6)      Layanan Bimbingan Kelompok, merupakan layanan yang memungkin-kan sejumlah siswa secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok.
7)      Layanan Konseling Kelompok, merupakan layanan yang memungkinkan siswa (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.
8)      Layanan Konsultasi, merupakan layanan yang memungkinkan seseorang memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau permasalahan orang lain yang menjadi kepeduliannya.
9)      Layanan Mediasi, merupakan layanan yang memungkinkan pihak-pihak yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan (bertikai) menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan mereka.
b.      Kegiatan Pendukung
Kegiatan layanan tersebut di atas akan dipermudah dan ditingkatkan kelancaran dan keberhasilannya oleh kegiatan pendukung. Kegiatan ini pada umumnya dapat dilaksanakan tanpa kontak langsung dengan siswa. Kegiatan pendukung yang perlu dilakukan adalah :
1)        Aplikasi Instrumentasi, merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang siswa, keterangan tentang lingkungan siswa dan lingkungan lainnya. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
2)        Himpunan Data, merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
3)        Konferensi Kasus, merupakan kegiatan untuk membahas permasalahan siswa dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan siswa itu. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4)        Kunjungan Rumah, merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya
permasalahan siswa melalui kunjungan ke rumahnya. Kunjungan rumah ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dengan orang tua.
5)        Alih Tangan Kasus, merupakan kegiatan pendukung untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami siswa dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih berwenang, misalnya kepada guru mata pelajaran, psikolog, sesuai dengan permasalahan siswa.
6)        Tampilan Kepustakaan, merupakan kegiatan pendukung untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapi peserta didik melalui kajian pustaka yang dilakukan secara mandiri oleh peserta didik.
Kegiatan layanan dan pendukung bimbingan dan konseling tersebut kesemuanya saling terkait dan saling menunjang baik langsung maupun tidak langsung. Guru pembimbing wajib menyelenggarakan jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling tersebut dengan penyesuaian sepenuhnya terhadap karakteristik siswa yang dilayani. Penyelenggaraan jenis-jenis layanan itu dibantu oleh kegiatan pendukung. Perlu diingatkan bahwa kegiatan pendukung hanyalah sekedar pendukung, yang ketidakterlaksanaannya tidak boleh mengurangi pelaksanaan jenis-jenis layanan yang sifatnya lebih utama itu.
4.      Pengorganisasian Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Program-program bimbingan dan konseling merupakan isi dari keseluruhan organisasi bimbingan dan konseling di sekolah. Program-program ini perlu disusun dengan memperhatikan pola umum bimbingan dan konseling dan berbagai kondisi yang terdapat di lapangan. Istilah organisasi mempunyai dua pengertian umum.
Pertama, organisasi diartikan sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional, misalnya sebuah perusahaan, sebuah sekolah, sebuah perkumpulan, badan-badan pemerintahan.
Kedua, merujuk pada proses pngorganisasian yaitu bagaimana pekerjan diatur dan dialokasikan di antara para anggota, sehingga tujuan organisasi itu dapat tercapai secara efektif.
5.      Penilaian Program Bimbingan dan Konseling
Sebagai upaya pendidikan, khususnya dalam rangka pengembangan kompetensi siswa, hasil-hasil layanan bimbingan dan konseling harus dinilai, baik melalui penilaian terhadap hasil layanan maupun proses pelaksanaannya. Penilaian ini selanjutnya dapat dipakai untuk melihat keefektifan layanan di satu sisi, dan sebagai dasar pertimbangan bagi pengembangannya di sisi lain.
a.       Pengertian Penilaian
Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan. Penilaian layanan bimbingan dan konseling merupakan usaha untuk menilai sejauh mana kegiatan layanan itu mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
b.      Tujuan Penilaian
Untuk mengetahui keberhasilan layanan dilakukan penilaian. Dengan penilaian ini dapat diketahui apakah layanan tersebut efektif dan membawa dampak positif terhadap siswa yang mendapatkan layanan. Penilaian ditujukan kepada perolehan siswa yang menjalani layanan. Perolehan ini diorientasikan pada :
1)   Pengentasan masalah siswa : sejauh manakah perolehan siswa menunjang bagi pengentasan masalahnya? Perolehan itu diharapkan dapat lebih menunjang terbinanya tingkah laku positif, khususnya berkenaan dengan permasalahan dan perkembangan diri siswa.
2)   Perkembangan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, motivasi, kebiasaan, keterampilan dan keberhasilan belajar, konsep diri, kemampuan berkomunikasi, kreatifitas, apresiasi terhadap nilai dan moral.
c.       Fokus Penilaian
Secara khusus fokus penilaian diarahkan kepada berkembangnya:
1)      Pemahaman baru; yang diperoleh melalui layanan, dalam kaitannya dengan masalah yang dibahas.
2)      Perasaan positif; sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
3)      Rencana kegiatan; yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Semua fokus penilaian itu, khususnya rencana kegiatan secara jelas mengacu kepada kompetensi yang diaplikasikan siswa untuk pengentasan permasalahan yang dihadapinya dalam rangka kehidupan sehari-hari yang lebih efektif.
d.      Tahap-tahap penilaian meliputi :
Tahap penilaian bimbingan dan konseling dibagi dalam tiga tahap, yaitu:
1)      Penilaian segera (laiseg), merupakan penilaian tahap awal, yang dilakukan segera setelah atau menjelang diakhirinya layanan yang dimaksud.
2)      Penilaian jangka pendek (laijapen), merupakan penilaian lanjutan yang dilakukan setelah satu (atau lebih) jenis layanan dilaksanakan selang beberapa hari sampai paling lama satu bulan.
3)      Penilaian jangka panjang (laijapang), merupakan penilaian lebih menyeluruh setelah dilaksanakannya layanan dengan selang satu unit waktu tertentu, seperti satu semester.
6.      Penyusunan Jadwal Kegiatan
Program bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk (1) kontak langsung, dan (2) tanpa kontak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak langsung yang dilakukan secara klasikal di kelas perlu dialokasikan waktu terjadwal 1–2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Sementara kegiatan langsung yang dilakukan secara individual dan kelompok dapat dilakukan di ruang bimbingan, dengan menggunakan jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referral).

C.      Perencanaan Sarana dan Biaya
Fasilitas atau sarana yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang unsur-unsurnya, yaitu :
(1)      tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan;
(2)      instrumen dan kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat referal;
(3)      buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi layanan bimbingan, buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK;
(4)       perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan
(5)      filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa.
Sarana yang diperlukan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a.       Tempat bekerja dan melaksanakan kegiatan BK
b.      Peralatan instrumentasi BK, termasuk instrument pengungkapan masalah dan kondisi siswa, baik yang bersifat tes maupun non test, format-format.
c.       Bahan-bahan informasi, seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan.
d.      Buku-buku bimbingan
e.       Pedoman kegiatan, meliputi:
1)      SK dan ketentuan serta kebijakan-kebijakan dari pemerintah tentang BK dan pendidikan pada umumnya.
2)      Panduan operasional:
a)      Penyusunan program BK
b)      Penilaian hasil layanan BK.
c)      Pelaksanaan layanan B
d)     Pelaksanaan kegiatan pendukung BK
e)      Bimbingan teman sebaya
f)       Bimbingan kegiatan kelompok belajar
g)      Penjurusan siswa
f.       Peralatan administrasi, baik yang bersifat ATK maupun perangkat keras, seperti alat-alat optik dan elektronik, termasuk komputer
g.      Dukungan dan kesempatan. Fasilitas ini sangat penting, sebab tanpa dukungan semua pihak dan pemberi kesempatan untuk dilaksanakannya kegiatan BK, maka kesuksesan program BK tampaknya akan menjadi mustahil. Kesempatan yang perlu mendapat perhatian khusus misalnya Guru Pembimbing masuk kelas minimal satu jam perkelas perminggu, dan melaksanakan kegiatan BK diluar jam belajar sekolah.
h.      Pengembangan profesional. Upaya pengembangan profesional bagi Guru pembimbing dan Guru kelas dalam bidang BK perlu memperoleh fasilitas yang memadai. Upaya ini menjamin dinamisasi dan pengembangan BK secara menyeluruh.

Biaya Penyelenggaraan Program Bimbingan dan Konseling Perencanaan anggaran biaya merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran biaya untuk menunjang kegiatan layanan, seperti anggaran untuk surat menyurat, transportasi, penataran, pembelian alat-alat, dan sebagainya. (Sukardi, 2002: 63) Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.
Fasilitas dan pembiayaan merupakan aspek yang sangat penting yang harus diperhatikan dalam suatu program bimbingan dan konseling. Adapun aspek pembiayaan memerlukan perhatian yang lebih serius karena dalam kenyataannya aspek tersebut merupakan salah satu faktor penghambat proses pelaksanaan bimbingan dan konseling. (Nurihsan, 2006: 59).




BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Analisis kebutuhan adalah kegiatan mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat (kesenjangan) proses pelayanan untuk menetapkan media yang tepat dan relevan dalam mencapai tujuan pelayanan (goals and objectives) yang mengarah pada pencapaian tugas perkembangan.
Penyusunan program mengacu pada data hasil analisis kebutuhan sebagai langkah pertama dalam penyusunan program bimbingan dan konseling. Langkah selanjutnya adalah perumusan tujuan, pengembangan materi bimbingan dan konseling, perumusan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung, pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling, penilaian program bimbingan dan konseling dan penyusunan jadwal.
Peserta didik memiliki karakteristik individu yang berbeda satu dengan lainnya. Layanan BK diharapkan dapat melayani semua siswa dengan segenap potensi dan kekurangan yang dimiliki. Dalam menyusun program BK seharusnya memperhatikan kebutuhan peserta didik sehingga sebelum merencanakan program guru BK perlu melakukan identifikasi dan analisis kebutuhan peserta didik termasuk kebutuhan akan perkembangan fisik, psikis, dan perilaku. Layanan yang dilaksanakan seharusnya dapat mengemban fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan, dan pemeliharaan dan perkembangan terhadap perkembangan fisik, psikis, dan perilaku peserta didik yang dapat mengembangkan pribadi, sosial, belajar, dan karir.




DAFTAR PUSTAKA

Browers. Judy L. & Hatch, Patricia A. 2002. The National Model for School Counseling Programs. ASCA (American School Counselor Association).
Depdiknas. 2003. Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Puskur Balitbang.
Mungin. Eddy Wibowo. 2002. Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Mungin Eddy Wibowo. 2002. Manajemen Bimbingan dan Konseling. Semarang. Bahan kuliah S2.
Nurihsan. A. Juntika. 2006. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: Refika Aditama.
Prayitno. 1994. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Ridwan. 2004. Penanganan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sukardi, Dewa ketut. 2002. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Uwes Charumen. (2007). Analisis Kebutuhan Multimedia Pembelajaran. Disampaikan dalam kegiatan lokakarya penyusunan instrumen analisis kebutuhan MPI 2007 pada tanggal 27 Maret 2007. Semarang: BPM Semarang.




[1] Modul Bimbingan Konseling (diakses dari: http://mintotulus.wordpress.com pada tanggal 07 Oktober 2016)

Komentar

Postingan Populer